Rafa Perdana Travel menyediakan tiket pesawat terbang, voucher hotel & paket wisata

Kementerian Perhubungan Prioritaskan Perpanjangan Runway Di 35 Bandara


Kementerian Perhubungan menyatakan memiliki prioritas pembangunan sarana dan prasarana transportasi di sektor darat, laut, udara maupun perkeretaapian. Pembangunan tersebut berupa pembangunan infrastruktur baru maupun pembangunan lanjutan yang sebagiannya dikerjakan secara multiyears.
“Tahun ini di sektor perhubungan udara, ada 35 bandara  yang bakal diperlebar dan diperpanjang landasannya,” ujar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Menurut Jonan, keseluruhan prorgram pembangunan prioritas tersebut berasal dari dana APBN yang telah dialokasikan kepada Kementerian Perhubungan pada tahun 2015, dimana berdasarkan APBN tahun 2015 Kemenhub mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 64,9 triliun.
Namun Jonan mengatakan, untuk melakukan pembenahan ini memerlukan waktu yang cukup panjang. Oleh karena itu, pihak kementerian membutuhkan waktu perencanaan yang matang untuk mewujudkan pembangunan tersebut.
Lebih lanjut Jonan mengatakan, proyek pembangunan sektor transportasi yang dilakukan ini akan difokuskan di daerah perbatasan, terpencil, pedalaman, pulau terdepan, dan daerah tertinggal. Ia juga memastikan bahwa dana APBN hanya akan digunakan untuk membiayai proyek yang layak secara ekonomi tapi tidak layak secara bisnis.
“Kalau kereta bandara, saya kira harus bisa layak secara bisnis dan menurut saya layak secara bisnis. Kalau APBN digunakan untuk bangun Ka bandara, uangnya tidak ada lagi untuk bangun kereta Trans Sumatera, Sulawesi, Kalimantan dan Papua,” jelas Jonan.
Adapun prioritas pembangunan yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan di tahun 2015 adalah sebagai berikut :
  1. Perpanjangan dan pelebaran runway di 35 bandara
  2. Pembangunan bandara baru (lanjutan) di 19 lokasi.
  3. Pembangunan dan pengembangan bandara di daerah rawan bencana di 57 lokasi.
  4. Pembangunan bandara untuk membuka daerah terisolir di 49 lokasi.
  5. Pembangunan bandara wilayah perbatasan di 26 lokasi
  6. Pembangunan dan penyediaan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan di 118 bandara.
Foto: kanalsatu.com

Tidak ada komentar: